PELAKSANAAN PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ATAS HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA ( EKOSOB ) OLEH KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA PERWAKILAN SUMATERA BARAT.

NUHA PUTRI, FAUZIAH (2014) PELAKSANAAN PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ATAS HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA ( EKOSOB ) OLEH KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA PERWAKILAN SUMATERA BARAT. Other thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text
COVER%20SKRIPSI.pdf

Download (17kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR%20ISI%20SKRIPSI.pdf

Download (11kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB%20I.pdf

Download (315kB) | Preview

Abstract

Pencantuman Bab XA dalam Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara hukum menjamin, menghormati serta melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) merupakan bagian yang essensial dalam hukum HAM yang tercantum dalam International Bill Of Human Rights. Indonesia sebagai anggota dari Perserikatan Bangsa Bangsa mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Deklarasi Universal HAM yang disahkan oleh PBB serta instrumen lain yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia termasuk International Covenant Economic, Social and Cultural Rights yang telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005. Komnas HAM sebagai lembaga mandiri yang berfungsi untuk melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi. Komnas HAM dapat mendirikan perwakilan di daerah brdasarkan pasal 76 (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat mempunyai peran penting dalam membantu tugas Komnas HAM dalam memberi perlindungan, penegakan serta pemajuan HAM, termasuk hak ekosob. Perumusan masalah dalam penelitian adalah yang pertama bagaimana proses pelaksanaan perlindungan dan penegakan hak ekosob yang dilakukan oleh Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat? serta yang kedua kendala apa yang dihadapi oleh Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat dalam melaksanakan tugasnya?. Metode Penelitian yang dilakukan untuk menjawab permasalahan tersebut adalah metode penelitian hukum yuridis sosiologis dengan metode pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat menerima laporan/pengaduan hak ekosob secara terbuka dan tidak dipungut biaya. Pemeriksaan laporan/pengaduan dilakukan dengan cara pemantauan, pemanggilan korban, pihak yang diduga melakukan pelanggaran hak ekosob serta saksi, pemeriksaan data yang relevan, dan peninjauan ke lapangan. Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat berkewajiban menyampaikan rekomendasi untuk mediasi ataupun menempuh upaya hukum melalui pengadilan secara keperdataan atas kasus pelanggaran hak ekosob. Hasil keputusan Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat bersifat mengikat kedua belah pihak serta merupakan alat bukti yang sah apabila terjadi wanprestasi oleh salah satu pihak. Dalam pelaksanaan tugasnya, Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat mempunyai kendala berupa minimnya anggaran dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang sudah ditetapkan oleh Komnas HAM di Jakarta. Oleh sebab itu, sebaiknya ada anggaran tambahan yang disisihkan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) sehingga Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mengingat Komnas HAM Perwakilan tidak menutup kemungkinan mendapat bantuan dari APBD.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Operator Repo Unand
Date Deposited: 01 Apr 2016 04:16
Last Modified: 01 Apr 2016 04:16
URI: http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2738

Actions (login required)

View Item View Item