FATIMAH., B (2014) PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH OLEH MAHKAMAH AGUNG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH ( Studi : Aceng Fikri sebagai Bupati Garut ). Other thesis, ANDALAS UNIVERSITY.
|
Text
cover.pdf Download (214kB) | Preview |
|
|
Text
abstract.pdf Download (218kB) | Preview |
|
|
Text
bab%201.pdf Download (242kB) | Preview |
Abstract
No. Alumni Universitas: FATIMAH. B No. Alumni Fakultas: (a) Tempat/Tgl.Lahir: Padang/ 20 Maret 1990 (f) Tanggal Lulus: 22 Januari 2014 (b) Nama Orang Tua: Abdul Basid dan Umi Kalsum (g) Predikat Lulus: Memuaskan (c) Fakultas: Hukum (h) IPK: 3.02 (d) PK: Hukum Tata Negara (VI) (i) Lama Studi: 5 tahun 6 bulan (e) No BP: 0810113410 (j) Alamat: Jl. Pasar Batipuh No.27 PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH OLEH MAHKAMAH AGUNG BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN ,PEMBERHENTIAN KEPALA DAERAH/ WAKIL KEPALA DAERAH (Studi : Aceng Fikri sebagai Bupati Garut) (Fatimah. B, 0810113410, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 63 halaman, 2014) ABSTRAK Kepala Daerah sebagai pemimpin di suatu daerah harus mempunyai prilaku kepemimpinan yang baik dan harus mencerminkan suatu tindakan yang tidak merugikan masyrakat sesuai dengan sumpah jabatanya sebelum menjabat sebagai Kepala Daerah. Apabila tindakan Kepala Daerah tersebut melanggar sumpah jabatan, peraturan perundang-undangan dan merugikan masyarakat maka Kepala Daerah tersebut bisa diberhentikan atau mendapat teguran dari pejabat yang lebih tinggi di atasnya, misalnya terhadap kasus Aceng Fikri sebagai Bupati Garut yang melakukan pernikahan siri dengan fani Oktara, dimana pernikahannya sampai 4 (empat) hari dan diceraikan melalui SMS. Penulis melakukan pedekatan masalah secara yuridis normatif Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach), Pendekatan analisis hukum (analythical approach), Pendekatan peraturan perundangan. Untuk itu penulis tertarik membahas 1) Pemberhentian Kepala Daerah oleh Mahkamah Agung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah ( Studi : Aceng Fikri sebagai Bupati Garut ), 2) Akibat Hukum Putusan Makamah Agung terhadap Pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut. Berdasarkan Hasil penelitian yang penulis, pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut diusulkan kepada Presiden berdasarkan putusan Mahkamah Agung atas pendapat DPRD, Presiden wajib memproses usul pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak DPRD menyampaikan usul tersebut dan Akibat Hukum Putusan Makamah Agung terhadap Pemberhentian Aceng Fikri sebagai Bupati Garut adalah diberhentikan Aceng Fikri sebagai Bupati Garut dimana Mahkamah Agung berpendapat bahwa, H. Aceng H. M. Fikri, S.Ag. (Bupati Garut) telah terbukti melanggar sumpah / janji jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Skripsi ini telah dipertahankan di depan tim penguji dan dinyatakan lulus pada tanggal 22 Januari 2014. Abstrak telah disetujui oleh penguji. Penguji, Tanda tangan 1. 2. Nama terang Arfiani, S.H., M.H. Henny Andriani, S.H., M.H. Mengetahui, Ketua Bagian Hukum Tata Negara Dian Bakti Setiawan, S.H., M.H. ________________ Tanda tangan Alumnus telah mendaftar ke Fakultas/Universitas dan mendapat nomor alumnus: Petugas Fakultas/ Universitas No. Alumni Fakultas: Nama: Tanda Tangan: No. Alumni Universitas: Nama: Tanda Tangan:
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Operator Repo Unand |
Date Deposited: | 31 Mar 2016 08:30 |
Last Modified: | 31 Mar 2016 08:30 |
URI: | http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2641 |
Actions (login required)
View Item |