PENATAAN HAK ATAS TANAH BEKAS WILAYAH PERTAMBANGAN.

Busyra, Azheri and Azmi, Fendri (2014) PENATAAN HAK ATAS TANAH BEKAS WILAYAH PERTAMBANGAN. Working Paper. Fakultas ISIP. (Unpublished)

[img] Text
absk_hukum_02.doc

Download (27kB)

Abstract

Hukum pertambangan yang berlaku saat sekarang ini hanya mengatur tentang proses dan pelaksanaan pertambangan, sedangkan pengaturan pasca tambang hanya diatur bersifat sumir, seperti Pasal 30 UU Nomor 11 Tahun 1967 dan surat Keputusan Direktur Jenderal Pertambangan Umum Nomor 208.K/201/DDJ/1996. Khusus pasca tambang yang berkaitan dengan penataan hak atas tanah bekas wilayah pertambangan berpotensi menimbulkan konflik. Hal ini muncul karena penafsiran dari Hak Menguasai Negara (HMN) secara sempit dan memungkiri eksistensi hukum adat, seperti lahirnya Kesepakatan dan Perjanjian Nomor : 06/09.04/2400000002/XI-2004 dan Nomor : 180/11/Huk-Org/2004 antara PT. BA UPO dengan Pemko Sawahlunto pada tanggal 5 November 2004 tentang penyerahan wilayah bekas tambang seluas 293, 45 Ha yang terdapat di daerah Kandi dan Tanah Hitam serta penyerahan dana reklamasi sebesar Rp 1.283.000, (satu miliar dua ratus delapan puluh tiga juta rupiah) pada Pemko Sawahlunto.

Item Type: Monograph (Working Paper)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Operator Repo Unand
Date Deposited: 31 Mar 2016 07:52
Last Modified: 31 Mar 2016 07:52
URI: http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2602

Actions (login required)

View Item View Item