PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT DAN PIDANA KUHP TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ZINA (Studi Kasus : Kenagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan)

RIKI, GUSTIAN (2010) PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT DAN PIDANA KUHP TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ZINA (Studi Kasus : Kenagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan). Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
Text (PENERAPAN SANKSI PIDANA ADAT DAN PIDANA KUHP TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA ZINA (Studi Kasus : Kenagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan))
PENERAPAN_SANKSI__PIDANA_ADAT_DAN_PIDANA_KUHP.pdf

Download (182kB) | Preview

Abstract

Hukum adat mempunyai akar nilai yang kuat terhadap tingkah laku sosial dan pola budaya masyarakat. Sehingga dalam prakteknya, masyarakat lebih cenderung mengunakan hukum adat dalam menyelesaikan perkara serta di jadikan pedoman dan materi norma dalam mengatur hubungan hukum. Indonesia yang terdiri dari berbagai macam adat istiadat sangat terlihat keberadaan bahwa hukum adat dan hukum pidana adat masih hidup di masing-masing daerahnya. Khusus di Sumatera Barat hukum pidana adat masih di gunakan oleh masyarakat dalam menyelesaikan tindak pidana zina. Untuk itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian sebagai Karya ilmiah dalam berbentuk skripsi dengan judul “Penerapan Sanksi Pidana Adat Dan Pidana KUHP Terhadap Pelaku Tindak Pidana Zina di Kenagarian Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan “. Berdasarkan penjabaran diatas yang telah penulis temukan maka terdapatlah beberapa permasalahan yaitu : pertama bagaimana proses penyelesaian tindak pidana zina menurut hukum pidana adat. Kedua apa sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku zina. Ketiga bagaimana kedudukan putusan pidana adat dalam kasus tindak pidana zina. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penulisan yuridis empiris ( sosiologis ) yakni pendekatan terhadap masalah dengan melihat norama hukum yang berlaku, di hubungkan dengan fakta-fakta yang di dalam permasalahan yang ditemui. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari permasalahan ini yaitu, Proses penyelesaian tindak pidana zina menurut hukum pidana adat dilakukan dengan cara menegur dan menasehati si pelaku, apabila teguran tersebut tidak membuat si pelaku jera, maka proses penyelesaian akan dibawa ke pengadilan adat, apabila musyawarah yang dilakukan antar pihak tidak mencapai kata sepakat maka kepada si pelaku dapat diberikan sanksi berupa teguran, denda adat, pemenuhan kewajiban adat, buang sepanjang adat dan buang tingkarang. Saran yang diberikan penulis yaitu dalam penyusunan KUHP Nasional nantinya mengenai ketentuan tindak pidana kesusilaan khususnya perbuatan zina agar dapat disesuaikan dengan hukum yang berlaku di masyarakat adat.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Operator Repo Unand
Date Deposited: 31 Mar 2016 05:24
Last Modified: 31 Mar 2016 05:24
URI: http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2510

Actions (login required)

View Item View Item