PENGATURAN PERDAGANGAN BEBAS DALAM ASEAN-CHINA FREE TRADE AREAL (ACFTA) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

SRI, OKTAVIANI (2011) PENGATURAN PERDAGANGAN BEBAS DALAM ASEAN-CHINA FREE TRADE AREAL (ACFTA) DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
Text
PENGATURAN_PERDAGANGAN_BEBAS.pdf

Download (78kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Perdagangan Bebas adalah suatu model hubungan jual beli di dunia hukum internasional. Perdagangan bebas artinya perdagangan yang tidak melakukan diskriminasi terhadap impor dan ekspor suatu barang. Perangkat hukum internasional yang mengatur tentang perdagangan bebas terdapat dalam dokumen Final Act Agreement on WTO yang memuat aturan hukum internasional. Pelaksanaan perdagangan bebas dalam ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) di Indonesia secara regulasi telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation Between the Association of South East Asian Nations and the People’s Republic of China, sebagaimana telah diratifikasi, membentuk peraturan perundangan yang berkaitan dengan ACFTA (Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004). Adapun beberapa permasalahan yang diangkat adalah: Apa saja tujuan pengaturan perdagangan bebas yang diatur dalam ACFTA, bagaimanakah implementasi ACFTA di Indonesia, dan apa saja kendala-kendala dalam implementasi ACFTA di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif. Dalam penelitian ini penulis menggunakan peraturan perundang-undangan, literatur dan buku-buku referensi. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat disimpulkan bahwa: 1) Tujuan pengaturan perdagangan bebas yang diatur dalam ACFTA merupakan sarana untuk mempermudah hubungan negara dalam melakukan perdagangan internasional serta dapat meningkatkan daya saing antar pelaku usaha dalam kawasan perdagangan bebas, dengan pembebasan hambatan-hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non tarif sebagaimana yang diamanatkan dalam GATT/WTO dalam rangka mendorong kegiatan lalu lintas perdagangan internasional. 2) Implementasi ACFTA di Indonesia dari segi regulasi telah sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan telah diratifikasi dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the Associaton of South east Asean Nations and the People’s Republic of China dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). 3) Kendala implementasi ACFTA di Indonesia adalah infrastruktur yang berbelit-belit dan lemahnya IPTEK dalam meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Operator Repo Unand
Date Deposited: 31 Mar 2016 04:12
Last Modified: 31 Mar 2016 04:12
URI: http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2419

Actions (login required)

View Item View Item