PELAKSANAAN PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KOTA PADANG TAHUN 2011

RIDHO, MATRIZA (2014) PELAKSANAAN PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) KOTA PADANG TAHUN 2011. Other thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (365kB) | Preview

Abstract

Berdasarakan hasil penelitian pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Padang, dan pemrintah daerah kota Padang yang telah diuraikan pada bab-bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1) Pelaksanaan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap APBD kota Padang tahun 2011 1. Tahap pembicaraan awal DPRD dengan mitra kerja baik di pemerintahan daerah maupun pihak terkait seperti badan hukum dan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan terhadap APBD untuk pembangunan (rapat kerja). 2. Tahap penyampaian aspirasi dari masyarakat dan DPRD untuk menolak penetapan APBD yang meimbulkan penyelewengan serta pemborosan anggaran (dengar pendapat). 3. Tahap penyesuaian langkah-langkah mengenai perimbangan keuangan antara DPRD dengan pihak yang terkait seperti pemrintahan daerah, badan hukum dan masyarakat (proses penetapan hasil rapat kerja). 4. Tahap penetapan APBD yaitu keputusan yang telah diambil oleh persetujuan semua pihak dengan menggunakan asas Pancasila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2) Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan APBD oleh DPRD kota Padang a. Kendala yang dihadapi masyarakat 1. Ketidak terbukaan dari masyarakat. 2. Keterbatasan pengumuman terhadap masyarakat. b. Kendala yang dihadapi Mitra kerja DPRD kendala yang dihadapi mitra kerja komisi II DPRD yaitu pertimbangan-pertimbangan atas kebijakan-kebijakan umum. c. Kendala terhadap DPRD 1. Menentukan sikap terhadap penyesuaian biaya. 2. Pada waktu Memutuskan arahan kebijakan-kebijakan. 3. Akhir keputusan fraksi dari partai terhadap komisi II DPRD kota Padang. B. Saran Berdasarkan kesimpulan yang penulis uraikan diatas maka penulis dapat memberikan beberapa saran sebagai berikut: a. Hendaknya DPRD lebih tegas menyikapi oknum-oknum yang memberikan penekanan terhadap suara rakyat. Seperti misalnya ketertutupan masyarakat dalam mengikuti rapat kerja maupun dengar pendapat untuk memberikan aspirasi dari masyarakat untuk lebih terbuka menentukan arah kebijakan umum. b. Mitra kerja DPRD seharusnya juga mendukung aspirasi rakyat jangan hanya mementingkan diri sendiri selaku pengguna APBD. Misalnya mempertimbangkan rancangan rencana-rencana dengan matang sehingga tidak menimbulkan pemborosan terhadap APBD kota Padang. c. DPRD wajib menjalankan fungsinya dalam melaksanakan pengawasan terhadap DPRD dengan ketentuan-ketentuan yang ada pada Undang-undang nomor 27 tahun 2009 tentang DPRD dan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang Tata tertib DPRD. d. DPRD seharusnya tidak merasa ada perbedaan antara Fraksi berasal dari partai manapun dan tetap sama-sama menjalankan fungsinya apapun hasil keputusan rapat tetap bersama-sama menjalani pelaksanaan pengawasan terhadap APBD. e. DPRD lebih konsentrasi lagi untuk menyiapkan waktu yang panjang agar seandainya terjadi pembatalan ataupun kegagalan suatu perancangan rencana, masih ada waktu untuk memperbaikinya.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Operator Repo Unand
Date Deposited: 31 Mar 2016 02:28
Last Modified: 31 Mar 2016 02:28
URI: http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2294

Actions (login required)

View Item View Item