MOREN WIDYA, PUTRI (2014) LEGALITAS PEMBERIAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI. Other thesis, Unand.
|
Text
coverskrip.pdf Download (547kB) | Preview |
Abstract
LEGALITAS PEMBERIAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Moren Widya Putri, 0810113380, Fakultas Hukum Program Reguler Mandiri Universitas Andalas, 84 hlm, 2012) ABSTRAK Korupsi merupakan fenomena yang telah mendunia dan telah menjadi isu global bagi semua bangsa. Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan dalam lingkup nasional saja, tetapi dunia internasional juga ikut berperan aktif melakukan konvensi-konvensi guna memberantas tindak pidana korupsi ini. Remisi merupakan salah satu hak yang diberikan negara kepada narapidana dengan persyaratan tertentu yang harus mereka penuhi terlebih dahulu. Bagi para pelaku tindak pidana korupsipun, tetap mendapatkan hak remisi ini yang diatur oleh PP no 28 tahun 2006. Saat sekarang ini keberadaan pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi menjadi wacana hangat yang menuai pro dan kotra. Sebagian pihak merasa ini sangat tidak adil dan tidak sesuai dengan agenda pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi. Namun sebagian lainnya menganggap bahwa para pelaku tindak pidana korupsi berhak mendapatkan hak remisi meskipun perbuatan mereka adalah extra-ordinary-crime. Permasalahan dari penulisan skripsi ini adalah 1) Bagaimanakah legalitas dari pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana korupsi? Dan 2) Bagaimanakah dampak pemberian remisi kepada pelaku tindak pidana korupsi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia? Adapun metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bersifat normatif, yaitu melakukan penelitian dengan menggunakan bahan hukum sekunder atau mengumpulkan bahan-bahan dari perpustakaan berupa buku-buku, materi perkuliahan, aturan perundang-undangan, internet, surat kabar dan pendapat para ahli yang dirangkum sehingga dapat menjawab permasalahan yang ada dalam skripsi ini. Dari hasil penelitian diketahui bahwa legalitas pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang dibatasi atau diperketat pemberiannya oleh Menteri Hukum dan HAM tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang remisi yaitu UUD RI tahun 1945, Undang-Undang No 12 tahun 1995, dan PP No 28 tahun 2006. Kemudian pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi sangat berdampak dengan merosotnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan diberikan remisi kepada pelaku tindak pidana korupsi membuat semangat pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi program jalan di tempat.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Operator Repo Unand |
Date Deposited: | 31 Mar 2016 02:06 |
Last Modified: | 31 Mar 2016 02:06 |
URI: | http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2278 |
Actions (login required)
View Item |