DELFIYANTI, DELFIYANTI and HILMAN, HILMAN and FITRAH, AGUSTINUR PERTANGGUNG JAWABAN NEGARA REPOBLIK INDONESIA ATAS PENCEMARAN UDARA LINTAS BATAS (TRANSBOUNDRY) AKIBAT KEBAKARAN HUTAN. ARTIKEL PENELITIAN.
|
Text (PERTANGGUNG JAWABAN NEGARA REPOBLIK INDONESIA ATAS PENCEMARAN UDARA LINTAS BATAS (TRANSBOUNDRY) AKIBAT KEBAKARAN HUTAN.)
S7_NEW.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yangtak terhingga, rerfungsi sebagai pelindung dengan nilai-nilai ekonomis. Hutan juga nempunyai peranan penting dalam menyeimbangkan ekosistem ingkungan. Indonesia memiliki kawasan hutan yang termasuk terbesar di iunia sehingga dikenal sebagai "paru-paru dunia,,. Deklarasi Rio de Jeneiro tahun 1992 memuat adanya kedaulatan enuh dari suatu negara untuk mengelola hutannya dengan syarat tidak renimbulkan kerusakan lingkun gan. Kawasan hutan Indonesia yang lrsebar luas merupakan kedaulatan penuh bagi Indonesia untuk mengelola an memanfaatkannya. Seiring dengan itu, terjadinya kebakaran besar atas utan di Kalimantan yang menimbulkan gumpalan asap tebal sampai k; egara negara tetangga di arfiarunya Singapura yang menimbulkan erugian materi serta rusaknya lingkungan hidup yang telah ada selama ini an pencemaran udara. Asap yang sampai ke Singapura telah menimbulkan kerugian bagi )gata tersebut karena menyebabkan kurangnya jarak pandang dan rncemaran udara. Oleh karena itu Indonesia dapat dituntut berdasarkan :insip ke-2 dari Deklarasi Rio maka suatu negara bertanggung jawab untuk enjamin aktivitas dalam yurisdiksi mereka atau pengawasan yang tidak erusak lingkungan negara lain atau wilayah-wilayah di luar yurisdiksi rsionalnya. Pertanggungiawaban Indonesia atas kebakaran hutan di wilayah donesia dapat dimintakan berdasarkan prinsip "strict liability" . Dalam rgkungan internasional, prinsip strict liability merupakan prinsip dimana .atu negara dapat menuntut ganti rugi atas kerusakan dan pencem aran rgkungan yang akibatnya sampai kewilayah negalanya. Namun rnyelesaian terhadap kerugian yang dialami Singapura dilakukan melalui rgosiasi dengan "spirit Asean". Walaupun Singapura tidak melakukan nuntutan, Indonesia hendaknya harus berusaha untuk lebih lmperhatikan pelestarian dan pemanfaatn hutannya di masa-masa ndatang.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Operator Repo Unand |
Date Deposited: | 30 Mar 2016 08:02 |
Last Modified: | 30 Mar 2016 08:02 |
URI: | http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2196 |
Actions (login required)
View Item |