Ramadhan, Kepedulian, dan Peningkatan ‘Sosial Capital’

Hardisman, Hardisman (2018) Ramadhan, Kepedulian, dan Peningkatan ‘Sosial Capital’. Minangkabau News.

[img]
Preview
Text
Ramadhan, Kepedulian, dan Peningkatan Sosial Capital - Minangkabaunews-m.pdf

Download (204kB) | Preview
Official URL: https://minangkabaunews.com/artikel-16735-ramadhan...

Abstract

Tagwa adalah inti tujuan Ramadhan. Orang-orang yang bertaqwa adalah orang-orang yang yakin (beriman) akan kebenaran dari Allah subhanahu wata’ala dan rasul-Nya, dengan iman yang kokoh itulah ia senantiasa shalat dan berdzikir kepada-Nya, kemudian mereka mempunyai kepedulian sosial dengan menafkahkah sebagian rezki yang telah dianugerahkan kepada mereka (QS Al-Baqarah [2]:2-4, Ali Imran [3]133-135, Adz-Dzariyat [51]:15-19). Shalat dan Dzikirnya orang-orang yang bertaqwa dilakukan dengan ikhlas hanya mengharapkan balasan dan Ridha-Nya, yang tercermin dari banyaknya mereka banyak sujud dan dzikir di malam hari (Adz-Dzariyat [51]:15-19, Al-Furqaan [25]:63-65 dan 32:15-16). Keikhlasan itulah yang menghantarkan ketenangan dan kedamaian jiwa mereka. Keikhlasan dan ketenteraman jiwa itulah yang menjadikan mereka mudah untuk berbagi dengan sesama. Sehingga orang bertqawa itu selalu peduli kepada sesama, berinfaq dengan harta atau tenaganya kepada orang yang lebih membutuhkan baik dalam keadaan lapang ataupun dalam keadaan ‘sempitnya’ (QS Ali Imran [3]:134-135). Inilah ciri infaqnya orang yang bertaqwa, memberi yang baik dengan cara yang baik. Ia berbagi dan memberi bukan sisa atau sesuatu yang tidak layak baginya, namun memberikan apa yang baik baginya. Kepedulian Dimulai Kepada Orang Terdekat Pemberian infaq dan berbagi rezki yang dimiliki telah diajarkan oleh dalam Al-Quran dan sunnah. Berbuat baik, berbagi rezki dan kepedulian haruslah ditujukan pertama kali kepada yang terdekat, yang dimulai dengan kewajiban kepada kedua orang tua (QS Al-Baqarah [2]:151 dan juga Ar-Ruum [30]:38). “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya” (QS Al-Baqarah [2]:215). Dalam ayat-ayat ini ditekankan bahwa kewajiban memberi dan berbagi haruslah dimulai dari berbakti kepada kedua orang tua, berbuat baik kepada kerabat yang terdekat yang pantas dan membutuhkan, kemudian barulah kepada yang lainnya. Sebagaimana juga hadits dari Bahz bin Hakim yang menceritakan ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang kepada siapa mesti berbuat berbuat baik, Beliau menjawab ‘Ibumu…3x, ayahmu, yang terdekat, kemudian yang terdekatnya lagi dan seterusnya” (HR Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, hadits no.3). Orang-orang terdekat dalam hal ini bermakna yang dekat secara hubungan darah atau kekeluargaan seperti kakak, adik, sepupu, keponakan dan seterusnya, dekat tempat tunggal atau tetangga, dekat dalam lingkungan kerja seperti teman kerja, bawahan atay karyawan, dekat dalam pengawasan seperti tamu atau pelanggan atau klien yang kita layani.

Item Type: Article
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > B Philosophy (General)
B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
R Medicine > RA Public aspects of medicine > RA0421 Public health. Hygiene. Preventive Medicine
Divisions: Fakultas Kedokteran
Depositing User: Mr Pebriyantoson Soni
Date Deposited: 17 Jul 2018 16:01
Last Modified: 17 Jul 2018 16:01
URI: http://repo.unand.ac.id/id/eprint/6651

Actions (login required)

View Item View Item