Orchidya, Sari (2011) PELAKSANAAN PENJAMINAN KREDIT USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH OLEH LEMBAGA PENJAMIN KREDIT ( STUDI : BANK NAGARI CABANG PASAR RAYA PADANG DAN PT. ASKRINDO PADANG ). Other thesis, Fakultas Hukum.
|
Text
SKRIPSI_ORCHIDYA_SARI.pdf Download (55kB) | Preview |
Abstract
Penjaminan kredit merupakan kegiatan pemberian penjaminan kepada usaha mikro, kecil dan menengah yang tidak memiliki agunan atau agunannya tidak mencukupi agar dapat memperoleh kredit dari perbankan. Salah satu kredit atau pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung oleh fasilitas penjaminan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dana sepenuhnya berasal dari dana bank. Kegiatan penjaminan kredit ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasiliatas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat. Berkaitan dengan kelayakan perbankan untuk mengucurkan kredit kepada usaha mikro, kecil dan menengah, terdapat kekhawatiran terjadinya wanprestasi yang menyebabkan kerugian kepada lembaga perbankan. Agar tidak terjadi hal yang demikian maka diperlukan lembaga penjamin kredit dalam penjaminan tersebut. Berdasarkan hal diatas penulis tertarik untuk menuangkan dalam skripsi yang berjudul : PELAKSANAAN PENJAMINAN KREDIT USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH OLEH LEMBAGA PENJAMIN KREDIT (STUDI : BANK NAGARI CABANG PASAR RAYA PADANG DAN PT. ASKRINDO PADANG). Berdasarkan judul diatas penulis mengangkat beberapa permasalahan yaitu bagaimana pelaksanaan pemberian kredit usaha rakyat pada Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang, bagaimana pertanggungjawaban lembaga penjamin terhadap terjamin apabila terjadi wanprestasi oleh debitur terjamin. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis, yitu metode pendekatan terhadap masalah yang adaterhadap masalah yang ada dengan jalan memahami atau mempelajarihukum positif dari suatu objek penelitian dan bagaiman kenyataan atau prakteknya dilapangan. Dari hasil peneliian diperoleh kesimpulan bahwa proses pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan melalui beberapa tahap yaitu : tahap permohonan kredit, tahap peninjauan dan analisis kredit (tahap pemeriksaan), tahap pemberian putusan, serta tahap pencairan kredit / akad kredit. Sedangkan pertanggungjawaban penjamin dimulai dimulai dari terjamin mengajukan cover penjaminan atas KUR dengan mengeluarkan sertifikat penjaminan sebagai bukti persetujuan penjaminan dari perusahaan penjamin kepada debitur, kemudian penjamin melaksanakan pembayaran klaim apabila terjamin mengajukan klaim sesuai tanggal jatuh tempo perjanjian kredit. Dalam penjaminan kredit dikeanl adanya piutrang subrogasi yaitu kewajiban debitur untuk melunasi hutangnya kepada perusahaan penjamin atas kerugian yang telah dibayarkan perusahaan penjamin kepada kreditur akibat wanprestasi debitur.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Operator Repo Unand |
Date Deposited: | 01 Apr 2016 07:02 |
Last Modified: | 01 Apr 2016 07:02 |
URI: | http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2778 |
Actions (login required)
View Item |