PELAKSANAAN PEMERIKSAAN DI TEMPAT SEBAGAI ALAT BUKTI TAMBAHAN DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KELAS II A SOLOK.

Elsa Novrima, Dewi (2014) PELAKSANAAN PEMERIKSAAN DI TEMPAT SEBAGAI ALAT BUKTI TAMBAHAN DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KELAS II A SOLOK. Other thesis, Fakultas Hukum.

[img]
Preview
Text
IMG.pdf

Download (728kB) | Preview

Abstract

Dalam suatu proses penyelesaian perkara perdata, salah satu tugas hakim adalah menyelidiki apakah suatu hubungan hukum yang menjadi dasar dari gugatan itu benar-benar ada atau tidak, hal ini dapat diketahui melalui proses pembuktian oleh para pihak. Alat bukti yang diatur dalam HIR dan RBg dapat dibagi atas lima yaitu alat bukti tertulis, saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. Tetapi dalam prakteknya terdapat satu alat bukti lagi yang disebut dengan pemeriksaan di tempat. Pemeriksaan di tempat adalah salah satu rangkaian proses pembuktian dalam penyelesaian perkara perdata yang pelaksan&mnya dilakukan di luar ruang sidang Pengadilan Negeri atau dilakukan di tempat dimana benda yang menjadi objek sengketa tersebut berada. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Solok dengan tujuan untuk mengetahui alasan bagi hakim dalam melakukan pemeriksaan di tempat dan prosedur atau tata cara pelaksanzum pemeriksaan di tempat sebagai alat bukti tambahan dalam proses pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Negeri, hambatan-hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan pemeriksaan di tempat serta cara mengatasi hambatan tersebut dan pengaruh hasil pemeriksaan di tempat dengan pengambilan keputusan bagi hakim dalam mengakhiri suatu perkara perdata. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang bersifat deslcriptif, terdii dari data primer dan data sekunder, data sekunder yang digunakan bersumber dari data bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen, sedangkan teknik pengolahan data dilakukan melalui proses editing. Terhadap semua data dan bahan yang telah diperoleh dari hasil penelitian akan disusun dan dianalisis dengan menggunak an analis is kual itat if. Pelaksanaan pemeriksaan di tempat merupakan rangkaian pemeriksaan terhadap suatu perkara perdata tertentu yang mana benda yang menjadi objek perkara tidak dapat dihadirkan di Persidangan, sedangkan hakim perlu melihat dan mengetahui secara langsung keadaan dari benda yang menjadi objek perkara. Prosedur atau tata cara dari pemeriksaan di tempat pada dasamya sama saja dengan pelaksanaan pemeriksaan terhadap alat-alat bukti yang dilakukan di dalam ruang sidang pengadilan, yang membedakan hanya dimana proses pemeriksaan tersebut berlangsung. Hasil pemeriksaan di tempat dapat dijadikan patokan atau dasar hukum bagi hakim dalam pengambilan keputusan, agar dalam pelaksanaan putusan dapat dilaksanakan dengan baik dan jelas. Dalam pelaksanaan pemeriksaan di tempat terdapat hambatan-hambatan yang berasal dari hakim, para pihak, pihak ketiga, pejabat pemerintah setempat, pihak kepolisian, bencana alam dan cuaca.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Operator Repo Unand
Date Deposited: 01 Apr 2016 03:00
Last Modified: 01 Apr 2016 03:00
URI: http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2709

Actions (login required)

View Item View Item