NUR, HIDAYAT (2010) PENGATURAN APEC BUSSINESS TRAVEL CARD/ABTC SEBAGAI IMPLEMENTASI DARI PERJANJIAN KERJASAMA APEC DI INDONESIA. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
Text (PENGATURAN APEC BUSSINESS TRAVEL CARD/ABTC SEBAGAI IMPLEMENTASI DARI PERJANJIAN KERJASAMA APEC DI INDONESIA)
Skripsi.pdf Download (85kB) | Preview |
Abstract
Kerjasama internasional sangat dibutuhkan untuk menertibkan, mengatur, dan memelihara hubungan antar negara. Kerjasama antar negara dapat dituangkan dalam wujud organisasi internasional yang bergerak diberbagai bidang, seperti kerjasama dibidang ekonomi dan perdagangan. Salah satu kerjasama internasional yang bergerak dibidang ekonomi dan perdagangan dikawasan Asia-Pasifik adalah Asia Pacifik Economic Cooperation/APEC. Organisasi internasional ini bersifat terbuka, informal, tidak mengikat, dan semua kebijakan/program yang dihasilkan berdasarkan pertemuan kepala Negara anggotanya dan hasilnya tetap berada dalam koridor WTO yang menjunjung prinsip perdagangan bebas antar Negara-negara di dunia. Salah satu program dan kebijakan yang dihasilkan dalam APEC dituangkan dalam Bogor Goals tahun 1994. Wujud implementasi perjanjian kerjasama APEC yang mengacu pada hasil Bogor Goals diterapkan dalam skema Kartu Perjalanan Pebisnis bagi negara anggota APEC. Dalam penelitian ini memberikan gambaran mengenai pengaturan penggunaan KPP APEC sebagai salah satu implementasi perjanjian kerjasama APEC yang memberikan fasilitas dalam perdagangan agar dapat meningkatkan mobilitas perdagangan dari dan ke negara anggota APEC lainnya. Permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimanakah pengaturan penggunaan KPP APEC dalam perjanjian kerjasama APEC. Kedua, bagaimanakah Indonesia mengimplementasikan penggunaan KPP APEC. Ketiga, kendala yang dihadapi oleh Indonesia dalam mengimplementasikan ketentuan tentang penggunaan KPP APEC. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan bertujuan untuk melihat pengaturan KPP APEC serta implementasi dan kendalanya di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian dari permasalahan yang dikemukakan disimpulkan: pertama, pengaturan penggunaan KPP APEC mengacu pada poin ketujuh Bogor Goals tahun 1994 yang melahirkan 3 pilar utama dalam program kerjasama APEC yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitasi bisnis, serta kerjasama ekonomi dan teknik. Kedua, KPP APEC mulai diberlakukan di Indonesia dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Mentri Kehakiman dan HAM September tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah no. 75 tahun 2005. Ketiga, tidak maksimalnya upaya pemerintah dalam mensosialisasikan dan mempromosikan KPP APEC bagi warga negara Indonesia terutama bagi pengusaha/pebisnis menjadi kendala utama dalam mengimplementasikan KPP APEC di indonesia sehingga masih sedikitnya pengusaha/pebisnis yang memanfaatkan KPP APEC.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Operator Repo Unand |
Date Deposited: | 31 Mar 2016 05:48 |
Last Modified: | 31 Mar 2016 05:48 |
URI: | http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2530 |
Actions (login required)
View Item |