PENERAPAN SANKSI PIDANA PASAL 82 UU NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK

TRI NOVAL, PUTRA (2014) PENERAPAN SANKSI PIDANA PASAL 82 UU NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK. Other thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text
Cover%20Skripsi.pdf

Download (271kB) | Preview

Abstract

PENERAPAN SANKSI PIDANA PASAL 82 UU NO 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kelas I A Padang) ABSTRAK Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah berlaku selama sepuluh tahun. Tetapi dalam penerapan sanksi pidana dilapangan belum berjalan seperti yang diharapkan. Hal ini dapat dilihat dari bentuk-bentuk sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak. Permasalahan dalam tulisan ini adalah 1. Apakah penerapan sanksi pidana Terhadap Pelaku Pencabulan Anak telah sesuai dengan pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindugan Anak di Pengadilan Negeri Padang. 2. Apakah dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di Pengadilan Negeri Padang. Untuk menjawab masalah tersebut dilakukan penelitian secara yuridis sosiologis yaitu dengan melihat hukum, melalui pengumpulan data, studi dokumen, dan wawancara. Dari hasil penelitian dapat dilihat bahwa 1. Sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak telah terlaksana menurut UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal ini disebabkan oleh Jaksa sebagai salahsatu aparat penegak hukum menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak sebagai dasar dakwaan dalam menuntut pelaku tindak pidana pencabulan anak. 2. Hakim di Pengadilan Negeri Padang juga menerapkan sanksi pidana terhadap pelaku pencabulan anak menurut pasal 82 Undang–Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan fakta–fakta yang terdapat dalam persidangan serta pertimbangan–pertimbangannya. Pada akhirnya penulis menarik kesimpulan bahwa penerapan sanksi pidana menurut pasal 82 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jaksa sebagai aparat penegak hukum menggunakan Undang – undang Perlindungan Anak sebagai dasar dakwaannya, selain itu Hakim memiliki pertimbangan-pertimbangan dalam menjatuhkan sanksi pidana, sehingga penerapan sanksi pidana menurut UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak berjalan seperti yang diharapkan dan apa yang diamanatkan oleh Undang-undang Perlindungan Anak tersebut dapat terlaksana.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Operator Repo Unand
Date Deposited: 31 Mar 2016 02:57
Last Modified: 31 Mar 2016 02:57
URI: http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2313

Actions (login required)

View Item View Item