SAIFUL, BAHRI (2010) TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA PULAU BATU PUTEH (PEDRA BRANCA) ANTARA MALAYSIA-SINGAPURA MELALUI MAHKAMAH INTERNASIONAL TAHUN 2008. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
Text (TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA PULAU BATU PUTEH (PEDRA BRANCA) ANTARA MALAYSIA-SINGAPURA MELALUI MAHKAMAH INTERNASIONAL TAHUN 2008)
TINJAUAN_YURIDIS_PENYELESAIAN_SENGKETA_PULAU_BATU_PUTEH.pdf Download (170kB) | Preview |
Abstract
Sengketa yang terjadi antara Malaysia dan Singapura mengenai kepemilikan atas Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) muncul pertama kali pada tahun 1979 ketika pemerintah Malaysia menerbitkan sebuah peta yang berjudul “Wilayah Perairan dan Batas Landas Kontinen Malaysia” yang memasukkan pulau Pedra Branca dalam wilayah kedaulatan Malaysia. Singapura mengajukan protes terhadap hal itu pada tanggal 15 Februari 1980 yang menolak klaim Malaysia dan meminta untuk mengakui kedaulatan Singapura atas Pedra Branca. Singapura kemudian memperluas klaimnya dengan memasukkan Middle Rocks dan South Ledge dalam gugatannya pada bulan Februari 1993. Malaysia dan Singapura tampak sia-sia berusaha untuk menyelesaikan sengketa melalui serangkaian negosiasi bilateral dari tahun 1993 sampai tahun 1994. Selama putaran pertama perundingan pada Februari 1993, pertanyaan tentang kedaulatan atas Middle Rocks dan South Ledge juga diajukan. Ketika tidak adanya kemajuan dalam perundingan, para pihak sepakat menandatangani Perjanjian Khusus pada tanggal 6 Februari 2003 (yang mulai berlaku pada tanggal 9 Mei 2003) dan menyerahkan sengketa kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada tanggal 24 Juli 2003, karena kedua negara mempercayai Mahkamah Internasional sebagai badan dibawah naungan PBB akan mengambil keputusan yang adil mengenai siapa yang berhak atas kedaulatan pulau tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dalam melaksanakan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu merupakan penelitian yang menitik beratkan pada penelitian kepustakaan atau studi dokumen, penelitian yang hanya dilakukan pada peraturan-peraturan yang tertulis atau penelitian yang didasarkan pada data sekunder. Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah tinjauan yuridis terhadap penyelesaian sengketa Pulau Batu Puteh antara Malaysia-Singapura melalui Mahkamah Internasional tahun 2008 serta dampak keputusan Mahkamah Internasional terhadap sengketa Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) antara Malaysia Singapura. Pada tanggal 23 Mei 2008, akhirnya Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Singapura berhak atas kedaulatan daripada Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) dan Malaysia mempunyai kedaulatan atas Middle Rocks serta South Ledge milik negara dalam wilayah perairan yang bersangkutan. Walaupun dalam Perjanjian Khusus dan dalam pengajuan terakhir mereka Malaysia dan Singapura telah meminta Mahkamah untuk memutuskan negara mana yang memiliki kedaulatan atas Pedra Branca, Middle Rocks dan South Ledge, Mahkamah mengatakan tidak diberi mandat untuk membatasi luasnya perairan teritorial dari dua negara di daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu, Mahkamah hanya menyatakan bahwa South Ledge sebagai elevasi surut dan milik negara di perairan teritorial yang bersangkutan. Mahkamah Internasional mendasari keputusan tersebut dikarenakan Singapura telah lama melakukan pendudukan secara efektif (effectivities occupation) dengan cara membangun Mercusuar Horsburgh di pulau tersebut sejak tahun 1851 dan Malaysia sendiri terkesan diam dengan hal itu. Keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional itu adalah keputusan yang bersifat final dan mengikat (binding), kecuali untuk hal-hal yang bersifat penafsiran dari keputusan itu sendiri.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Operator Repo Unand |
Date Deposited: | 30 Mar 2016 07:46 |
Last Modified: | 30 Mar 2016 07:46 |
URI: | http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2173 |
Actions (login required)
View Item |