TRI, EKA SARI (2011) PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEJAKSAAN NEGERI PADANG. Other thesis, Fakultas Hukum.
|
Text
PELAKSANAAN_PERATURAN_PEMERINTAH_NO._53_TAHUN_2010.pdf Download (111kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEJAKSAAN NEGERI PADANG Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri adalah landasan hukum untuk menjamin PNS dan dapat di jadikan dasar untuk mengatur penyusunan aparatur Negara yang baik dan benar. Dilingkungan Kejaksaan negeri Padang sendiri sering terjadi pelanggaranber kaitannya dengan pelanggaran disiplin PNS, seperti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara, Pemerintah, atau Pegawai Negeri Sipil dalam hal ini banyak PNS Kejaksaan yang mangkir dari tugas sebagai penegak hukum, memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat PNS, kecuali untuk kepentingan jabatan, Namun pelanggaran yang sering terjadi adalah sering terlambatnya PNS kejaksaan masuk kantor dan tidak hadir tanpa keterangan pada jam kerja Berdasarkan pada latar belakang tersebut dan banyaknya permasalahan mengenai kedisiplinan PNS. Maka penulis merumuskan permasalahan bagaimana pelaksanaan peraturan Disiplin PNS berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 tentang di Kejaksaan Negeri Padang, bagaimana sanksi yang diterapkan terhadap PNS yang tidak mematuhi peraturan disiplin PNS, berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 di Kejaksaan Negeri Padang?Hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Peraturan Disiplin PNS berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 di Kejaksaan Negeri Padang. Metode Penelitian dan Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian adalah yuridis sosiologis, yaitu pendekatan yang menekankan kepada aspek hukum, berkenaan dengan pokok masalah yang hendak dibahas dikaitkan dengan prakteknya dilapangan sehingga dapat memecahkan suatu masalah dengan mengumpulkan data dan menganalisa. Hasil dilapangan yang penlis dapatkan adalah bahwa Kejaksaan Negeri Padang telah dilaksanakan sejak PP tersebut diberlakukan , sampai saat ini baru satu kasus yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin pegawai yaitu PNS kejaksaan bernama Baron Yulheri yang tidak masuk kerja selama 51 hari kerja, sampai saat penulis membuat tulisan ini kasus tersebut masih diproses. Berkaitan dengan sanksi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Padang terkait pelanggaran oleh PNS kejaksaan merujuk pada Pasal 7 sampai pada pasal 10 PP No. 53 tahun 2010. Namun menyangkut pelanggaran yang dilakukan oleh Baron Yulheri, penulis memperkirakan berdasarkan ketentuan Pasal 10 angka 3 PP No 53 Tahun 2010, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan secara tidak hormat. Sedangkan pada kendala di lapangan dalam konteks penerapan disiplin pegawai negeri dalam ruang lingkup Kejaksaan Negeri Padang penulis melihat hal tersebut karena dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain kurangnya sarana dan prasarana, rendahnya kesadaran dari pada PNS yang bersangkutan, kurangnya perangkat dan peraturan kedisiplinan dan kurangnya pembinaan yang di berikan oleh Kejaksaan Negeri Padang.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | Operator Repo Unand |
Date Deposited: | 30 Mar 2016 06:57 |
Last Modified: | 30 Mar 2016 06:57 |
URI: | http://repo.unand.ac.id/id/eprint/2113 |
Actions (login required)
View Item |